Mengurus sertifikat halal mui untuk Produk Makanan/Minumanmu tanpa harus keluar rumah. Dengan harga yang terjangkau, SDM yang Profesional, dan Waktu pengerjaan cepat cepat, biar kami bantu anda untuk mendapatkan sertifikat halal produk Anda
Dengan memiliki izin Halal , Produkmu memiliki legalitas yang sah secara hukum sehingga kamu menjadi lebih AMAN untuk berbisnis.
Dengan izin edar Halal, kamu sudah bisa ekspor produkmu ke luar negeri lho.
Konsumen menjadi lebih percaya bahwa produk kamu aman ketika dikonsumsi
Kamu jadi memiliki Unique Selling Point untuk Produk Makananmu sehingga produkmu menjadi layak untuk bersaing dengan produk-produk makanan lainnya di pasar yang lebih besar.
Kamu juga bisa Scale Up usahamu dengan memulai berjualan di platform besar seperti Shopee, TikTok Shop, Tokopedia, dan kolaborasi dengan perusahaan atau kegiatan kegiatan tertentu.
Adanya Sertifikat Halal Memungkinkan usaha makanan milikmu dapat diedarkan secara luas, baik dari rumah ke rumah, supermarket, hingga pasar yang lebih besar dan bersaing
Kami menyesuaikan layanan kami dengan harga yang dapat dijangkau oleh UMKM.
Kamu khawatir izinmu tidak terbit? takut penipuan? kami jamin itu tidak terjadi!!! kamu ga perlu bayar kalau dokumen ga terbit...
Urus izin edar anda cukup 1-2 Hari saja setelah dokumen lengkap..!!! kamu Juga bisa konsultasi seputar izin produkmu dulu lho secara GRATIS. Kami selalu siap untuk menjawab semua permasalahan anda
kami memprioritaskan kepercayaan pelanggan melebihi apapun. Kami selalu transparan terkait proses pengerjaan maupun data yang diberikan aman bersama kami bisa di cek sendiri..!!!
PRODUK MAKANAN/MINUMANMU
DISITA INSTANSI
PIDANA SELAMA 2 TAHUN
Pasal 141, 142 UU No 18 Tahun 2012 Tentang PANGAN
DENDA SEBANYAK EMPAT MILIYAR RUPIAH
PASAL 141, 142 UU No 18 Tahun 2012 Tentang PANGAN