Tidak memiliki sertifikasi PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dapat menimbulkan sejumlah kerugian yang signifikan bagi bisnis makanan dan minuman. Pertama-tama, tidak memiliki sertifikasi PIRT dapat mengakibatkan kehilangan kepercayaan konsumen. Konsumen cenderung mencari produk makanan dan minuman yang telah diproduksi dengan standar keamanan dan kebersihan yang tinggi, dan ketiadaan sertifikasi PIRT dapat menimbulkan keraguan terhadap kualitas dan keamanan produk tersebut.
Selain itu, ketiadaan sertifikasi PIRT juga dapat mengakibatkan hambatan dalam akses ke pasar yang lebih luas. Banyak toko retail, supermarket, dan klien korporat mengharuskan produk makanan dan minuman memiliki sertifikasi PIRT sebagai persyaratan utama untuk bermitra. Tanpa sertifikasi ini, bisnis makanan dan minuman akan kehilangan kesempatan untuk mengembangkan jangkauan pasar mereka.
Kerugian lainnya adalah eksposur terhadap risiko hukum yang lebih tinggi. Dalam kasus terjadi kontroversi atau perselisihan terkait dengan keamanan pangan, tidak memiliki sertifikasi PIRT dapat membuat bisnis rentan terhadap tuntutan hukum. Bukti kepatuhan terhadap standar keamanan pangan yang diberikan oleh sertifikasi PIRT dapat menjadi faktor penentu dalam menangani klaim hukum yang mungkin timbul.
Selanjutnya, tidak memiliki sertifikasi PIRT juga dapat menghambat kemungkinan pertumbuhan bisnis. Dengan semakin meningkatnya permintaan akan produk makanan dan minuman yang aman dan berkualitas, memiliki sertifikasi PIRT dapat membuka peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan penjualan. Tanpa sertifikasi ini, bisnis makanan dan minuman mungkin kesulitan untuk bersaing dalam pasar yang kompetitif.
Ketiadaan sertifikasi PIRT juga dapat berdampak negatif pada citra merek. Konsumen cenderung menggunakan merek dengan keamanan dan kualitas produk. Tanpa sertifikasi PIRT, citra merek tersebut dapat tercoreng di mata konsumen dan membuat mereka ragu untuk membeli produk dari merek tersebut di masa depan.
Namun, solusi untuk menghindari kerugian ini adalah dengan mempercayakan pembuatan sertifikasi PIRT kepada ahli yang berpengalaman seperti BOSA JASA di kota Cilegon. BOSA JASA adalah pakar dalam bidangnya dan telah membantu banyak bisnis di Cilegon mendapatkan sertifikasi PIRT dengan sukses. Dengan tim profesional yang berpengalaman, BOSA JASA siap membimbing bisnis Anda melalui setiap langkah proses pembuatan sertifikasi PIRT dengan tepat dan efisien.
Jadi, jika Anda ingin memastikan keamanan, kebersihan, dan keberlanjutan bisnis makanan dan minuman Anda, jangan ragu untuk menghubungi BOSA JASA hari ini. Dengan layanan mereka yang ahli dan terpercaya, Anda dapat memiliki keyakinan bahwa produk Anda telah terjamin keamanannya dan siap diterima oleh pasar yang lebih luas.
Selain itu, secara terperinci berikut beberapa fasilitas yang akan Anda dapatkan nantinya terkait dengan proses pembuatan PIRT Kota Cilegon antara lain sebagai berikut:
1. Sertifikat PIRT
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
2. Akun OSS RBA
Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
3. Desain Kemasan Sesuai Aturan PIRT
BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuaikan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.
4. Gratis Konsultasi
BOSA JASA menyediakan layanan konsultasi yang komprehensif. Mereka akan membantu para pelaku usaha dalam memahami persyaratan PIRT dan memberikan panduan tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memenuhi standar PIRT. Tim ahli dari BOSA JASA akan bekerja sama dengan Anda untuk mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki dalam proses produksi, penyimpanan, dan distribusi produk agar memenuhi persyaratan PIRT.
Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607 atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
5. Free Map Dokumen
Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.
6. Free Pengiriman Dokumen
Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.