Mengabaikan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dapat mengakibatkan konsekuensi serius bagi produsen makanan dan minuman di Kota Pontianak. Salah satu kerugian yang mungkin terjadi adalah penurunan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan, karena tanpa sertifikat PIRT, produk tersebut dianggap tidak memenuhi standar keamanan dan kebersihan yang diperlukan. Hal ini bisa mengakibatkan penurunan penjualan dan bahkan penarikan produk dari pasaran, menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi produsen.
Selain itu, produsen yang tidak memiliki sertifikat PIRT berisiko mendapatkan sanksi hukum yang serius. Pemerintah dan lembaga pengawas kesehatan dapat melakukan inspeksi mendadak dan menemukan bahwa produksi mereka melanggar peraturan yang berlaku. Akibatnya, produsen tersebut dapat dikenakan denda yang besar atau bahkan dilarang untuk melanjutkan kegiatan produksi.
Ketidakpatuhan terhadap persyaratan sertifikasi PIRT juga dapat berdampak negatif pada reputasi bisnis. Dalam era di mana informasi dapat dengan mudah tersebar melalui media sosial dan ulasan online, reputasi yang tercemar karena ketidakpatuhan terhadap standar keamanan pangan dapat sangat merugikan bisnis dalam jangka panjang.
Di sisi lain, BOSA JASA telah muncul sebagai solusi bagi produsen makanan dan minuman di Kota Pontianak yang ingin memperoleh sertifikat PIRT tanpa mengalami kesulitan dan risiko yang tidak perlu. Dengan bantuan tim ahli yang berpengalaman, BOSA JASA memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pengajuan sertifikasi PIRT dilakukan dengan teliti dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Keunggulan utama BOSA JASA terletak pada keterampilan dan pengetahuan tim mereka tentang persyaratan sertifikasi PIRT. Mereka dapat memberikan saran yang berharga kepada klien mereka mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan bahwa proses pengajuan sertifikasi berjalan lancar dan efisien.
Selain itu, BOSA JASA juga dikenal karena keterbukaan dan transparansinya dalam bekerja dengan klien. Mereka menjaga komunikasi yang jelas sepanjang proses, memberikan pemahaman yang mendalam tentang persyaratan dan tindakan yang diperlukan untuk memperoleh sertifikasi PIRT dengan sukses.
Dengan bantuan BOSA JASA, produsen makanan dan minuman di Kota Pontianak dapat menghindari kerugian yang mungkin terjadi akibat ketidakpatuhan terhadap standar keamanan pangan. Dengan memperoleh sertifikasi PIRT, mereka dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar potensial, dan memastikan keberlanjutan bisnis mereka dalam jangka panjang.
Selain itu, secara terperinci berikut beberapa fasilitas yang akan Anda dapatkan nantinya terkait dengan proses pembuatan PIRT Kota Pontianak antara lain sebagai berikut:
1. Sertifikat PIRT
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
2. Akun OSS RBA
Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
3. Desain Kemasan Sesuai Aturan PIRT
BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuaikan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.
4. Gratis Konsultasi
BOSA JASA menyediakan layanan konsultasi yang komprehensif. Mereka akan membantu para pelaku usaha dalam memahami persyaratan PIRT dan memberikan panduan tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memenuhi standar PIRT. Tim ahli dari BOSA JASA akan bekerja sama dengan Anda untuk mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki dalam proses produksi, penyimpanan, dan distribusi produk agar memenuhi persyaratan PIRT.
Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607 atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
5. Free Map Dokumen
Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.
6. Free Pengiriman Dokumen
Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.
Dengan memastikan bahwa setiap produk telah memenuhi standar PIRT, BOSA JASA membantu menciptakan lingkungan usaha yang lebih teratur dan mendorong para pelaku usaha untuk memprioritaskan kualitas dalam proses produksi mereka.