Peraturan perundang-undangan terkait sertifikasi halal menjadi pedoman utama bagi produsen makanan, minuman, kosmetik dan beberapa produk lainnya untuk memastikan bahwa produk-produk mereka sesuai dengan standar kehalalan yang diakui. Di Indonesia, sertifikasi halal diatur oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Undang-undang ini memberikan landasan hukum yang jelas tentang proses pembuatan dan pemberian sertifikat halal bagi produk-produk tersebut.
Sertifikasi halal menjadi penting karena banyaknya konsumen yang mempertimbangkan aspek kehalalan saat memilih produk-produk yang mereka konsumsi. Oleh karena itu, bagi semua produsen, memiliki sertifikat halal bukan hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga strategi pemasaran yang penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
Namun, proses pembuatan sertifikat halal seringkali memerlukan waktu dan biaya yang cukup besar. Birokrasi yang rumit dan prosedur yang memakan waktu dapat menjadi hambatan utama bagi para produsen, terutama bagi mereka yang beroperasi di daerah dengan tingkat aksesibilitas yang terbatas.
Untuk mengatasi tantangan ini, di Kota Sukabumi sendiri telah hadir BOSA JASA sebagai mitra strategis dalam proses pembuatan sertifikat halal. Hadirnya BOSA JASA bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pemberian sertifikasi halal bagi para produsen di Kota Sukabumi.
Salah satu keunggulan utama dari BOSA JASA adalah kemampuannya untuk memberikan bantuan teknis kepada para produsen dalam memahami persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat halal. Dengan panduan yang jelas dan terarah, para produsen dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lebih efisien.
Selain itu, BOSA JASA juga menyediakan layanan konsultasi bagi para produsen yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang prosedur-prosedur yang terkait dengan pemberian sertifikasi halal. Hal ini membantu para produsen untuk menghindari kesalahan dalam proses pengajuan sertifikat dan meminimalisir risiko penundaan yang tidak diinginkan.
Dengan adanya BOSA JASA, proses pembuatan sertifikat halal di Kota Sukabumi menjadi lebih cepat dan efisien. Para produsen tidak perlu lagi khawatir akan proses yang berbelit-belit atau memakan waktu berbulan-bulan. Sebaliknya, mereka dapat mendapatkan sertifikat halal mereka dalam waktu yang relatif singkat dan dengan biaya yang lebih terjangkau.
Nantinya bagi Anda pelaku bisnis di Kota Sukabumi yang mempercayakan proses pengurusan sertifikat halal kepada BOSA JASA, banyak fasilitas yang akan Anda terima nantinya seperti:
1. Penyusunan dokumen halal
Proses pengurusan sertifikat halal dimulai dengan persiapan dokumen yang diperlukan. BOSA JASA membantu perusahaan dalam menyusun dan menyiapkan dokumen-dokumen esensial, seperti daftar bahan baku, formulasi produk, dan informasi mengenai proses produksi. Dengan pendekatan yang sistematis, BOSA JASA memastikan bahwa setiap aspek yang diperlukan untuk sertifikasi halal telah tercakup secara lengkap.
2. Pendaftaran halal
BOSA JASA merupakan mitra terpercaya dalam proses pendaftaran sertifikat halal. Mereka menawarkan layanan profesional dalam pengurusan sertifikat halal MUI, dengan tim yang ahli, kemudahan, dan kecepatan dalam prosesnya. Setelah menyusun dokumen halal, BOSA JASA akan membantu mengurus pendaftaran halal atas produk yang bersangkutan.
Proses ini mencakup penyerahan dokumen, pemantauan status aplikasi, dan penanganan pertanyaan atau klarifikasi yang mungkin diminta oleh lembaga sertifikasi. Keberadaan BOSA JASA sebagai perantara ini membantu mengurangi beban kerja perusahaan dan memastikan proses berjalan lancar.
3. Sertifikat halal
Sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sedangkan label halal adalah tanda kehalalan suatu produk. Sebelumnya, pengurusan sertifikat halal dilakukan di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
4. Gratis konsultasi
BOSA JASA tidak hanya memberikan solusi administratif semata. Mereka juga menawarkan konsultasi pribadi yang membantu klien memahami proses pendaftaran, persyaratan, dan implikasi hukum yang terkait dengan sertifikat halal. Dengan memberikan informasi yang komprehensif, BOSA JASA memungkinkan klien membuat keputusan yang cerdas dan lebih memahami konsekuensi dari setiap langkah yang diambil.
Untuk proses konsultasi ini ada dua opsi yang bisa digunakan, yaitu secara online dan offline. Untuk konsultasi secara online Anda bisa menghubungi BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga melalui email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline Anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
5. Gratis map dokumen
Layanan gratis map dokumen bertujuan untuk menjaga atau memungkinkan berkas-berkas Anda tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen.
6. Gratis biaya pengiriman dokumen
BOSA JASA menawarkan layanan pengurusan sertifikat halal yang mencakup gratis biaya pengiriman dokumen. Mereka memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam proses pendaftaran sertifikat halal dengan menyusun dan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan serta mengurus pengiriman dokumen tanpa biaya tambahan. Dengan layanan ini, BOSA JASA membantu perusahaan untuk memperoleh sertifikat halal dengan lebih mudah, cepat, dan efisien. Dengan demikian, setelah semua dokumen siap, maka perusahaan tinggal menunggu saja dokumen-dokumen tersebut sampai kepada mereka.