PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah sertifikat yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada produsen makanan rumahan yang memenuhi standar keamanan pangan. Di Indonesia, aturan terkait PIRT diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 722/Menkes/Per/VIII/2005 tentang PIRT.
Para pelaku bisnis di Kota Prabumulih harus tahu bahwa, kerugian atau dampak jika tidak memiliki PIRT bagi bisnis antara lain sebagai berikut:
1. Tidak Memenuhi Standar Keamanan Pangan: Tanpa PIRT, produsen makanan rumahan tidak dapat memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. Tidak Dapat Dipasarkan: Tanpa PIRT, produsen makanan rumahan tidak dapat memasarkan produk mereka secara legal, yang dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar.
3. Tidak Dapat Bersaing: Tanpa PIRT, produsen makanan rumahan tidak dapat bersaing dengan produsen makanan lain yang telah memenuhi standar keamanan pangan.
Sedangkan sejumlah manfaat atas kepemilikan PIRT bagi bisnis antara lain sebagai berikut:
1. Memenuhi Standar Keamanan Pangan: Dengan PIRT, produsen makanan rumahan dapat memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. Dapat Dipasarkan: Dengan PIRT, produsen makanan rumahan dapat memasarkan produk mereka secara legal, yang dapat meningkatkan pendapatan dan keuntungan.
3. Dapat Bersaing: Dengan PIRT, produsen makanan rumahan dapat bersaing dengan produsen makanan lain yang telah memenuhi standar keamanan pangan.
Dalam hal ini, BOSA JASA dapat membantu para pengusaha dalam memenuhi persyaratan PIRT di Kota Prabumulih. Dengan pengalaman dan keahlian yang teruji, BOSA JASA siap membantu para calon pengusaha dalam mengurus proses pembuatan PIRT secara cepat dan efisien. Dengan demikian, para klien dapat memastikan bahwa produk mereka memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan, dan kebersihan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam proses pembuatan PIRT, BOSA JASA dapat membantu para calon pengusaha dalam menyediakan dokumen persyaratan, penerbitan izin PIRT, pembuatan label PIRT, dan pengumpulan data statistik. Dengan menggunakan jasa BOSA JASA, para calon pengusaha dapat memastikan bahwa proses pembuatan PIRT mereka berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Proses pembuatan PIRT di Kota Prabumulih oleh BOSA JASA hanya memerlukan 2 hari kerja saja, yang memungkinkan produsen makanan rumahan untuk mengoptimalisasi proses dan mengurangi biaya yang dikeluarkan. Dengan menggunakan jasa BOSA JASA, produsen makanan rumahan dapat memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah, serta dapat memasarkan produk mereka secara legal dan bersaing dengan produsen makanan lainnya.
Selain itu, secara terperinci berikut beberapa fasilitas yang akan anda dapatkan nantinya terkait dengan proses pembuatan PIRT Kota Prabumulih antara lain:
1. Sertifikat PIRT
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
2. Akun OSS RBA
Selain sertifikat PIRT, nantinya anda juga akan mendapatkan akun OSS RBA. Sebagai informasi, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah suatu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
3. Desain Kemasan Sesuai Aturan PIRT
BOSA JASA sangat tahu dan mengerti bahwa desain kemasan bukan hanya harus terlihat bagus atau bahkan hanya menyesuaikan terhadap keinginan pemilik saja, melainkan ada aturan-aturan yang harus anda ikuti seperti misalnya desain kemasan harus mencantumkan keterangan halal, identitas produk, tanggal dan kode produksi serta nomor izin edar.
4. Gratis Konsultasi
BOSA JASA menyediakan layanan konsultasi yang komprehensif. Mereka akan membantu para pelaku usaha dalam memahami persyaratan PIRT dan memberikan panduan tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memenuhi standar PIRT. Tim ahli dari BOSA JASA akan bekerja sama dengan Anda untuk mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki dalam proses produksi, penyimpanan, dan distribusi produk agar memenuhi persyaratan PIRT.
Layanan konsultasi ini bisa anda dapatkan secara gratis. Adapun untuk konsultasi online anda dapat menghubungi tim dari BOSA JASA melalui nomor 081216319607 atau email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
5. Free Map Dokumen
Untuk menjaga dokumen anda nantinya supaya tidak rusak dan tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen, maka kami akan memberikan secara gratis map dokumen untuk anda.
6. Free Pengiriman Dokumen
Ketika semua proses sudah dikerjakan maka kami akan mengirimkan semua dokumen pada anda. Proses pengiriman ini tidak perlu ada biaya lagi alias gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.