Legalitas Persekutuan

Proses Pembuatan
CV

Langkah-langkah efisien untuk mendirikan Commanditaire Vennootschap (CV) guna memperkuat kredibilitas bisnis Anda dengan struktur kemitraan yang tepat.

01

Konsultasi

Tentukan struktur kemitraan antara sekutu aktif dan sekutu pasif bersama tim ahli kami agar sesuai dengan rencana bisnis dan kode KBLI usaha Anda.

02

Memilih Nama Usaha

Nama CV wajib menggunakan huruf Latin tanpa angka atau istilah asing, serta harus unik dan mematuhi norma kesusilaan sesuai ketentuan Kemenkumham.

3

Penyusunan Draft Akta Pendirian

Notaris menyusun akta dalam Bahasa Indonesia yang mencakup identitas pendiri, pembagian modal, serta tanggung jawab operasional para sekutu.

4

Penandatanganan Akta

Para pendiri menandatangani akta di hadapan Notaris sebagai syarat pendaftaran ke Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU).

5

Pendaftaran Kemenkumham

Notaris mendaftarkan CV untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Melalui Bosa Jasa, proses ini selesai dalam 2–3 hari kerja.

6

NPWP & Perizinan OSS

Pengurusan NPWP Badan dan perizinan melalui OSS untuk mendapatkan NIB serta Sertifikat Standar sesuai risiko usaha.

7

Pembukaan Rekening Usaha

Pemisahan keuangan pribadi dan bisnis dengan bantuan koordinasi bank mitra Bosa Jasa.

Siap Melegalkan Bisnis Anda?