Langkah-langkah efisien untuk mendirikan Commanditaire Vennootschap (CV) guna memperkuat kredibilitas bisnis Anda dengan struktur kemitraan yang tepat.
Tentukan struktur kemitraan antara sekutu aktif dan sekutu pasif bersama tim ahli kami agar sesuai dengan rencana bisnis dan kode KBLI usaha Anda.
Nama CV wajib menggunakan huruf Latin tanpa angka atau istilah asing, serta harus unik dan mematuhi norma kesusilaan sesuai ketentuan Kemenkumham.
Notaris menyusun akta dalam Bahasa Indonesia yang mencakup identitas pendiri, pembagian modal, serta tanggung jawab operasional para sekutu.
Para pendiri menandatangani akta di hadapan Notaris sebagai syarat pendaftaran ke Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU).
Notaris mendaftarkan CV untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Melalui Bosa Jasa, proses ini selesai dalam 2–3 hari kerja.
Pengurusan NPWP Badan dan perizinan melalui OSS untuk mendapatkan NIB serta Sertifikat Standar sesuai risiko usaha.
Pemisahan keuangan pribadi dan bisnis dengan bantuan koordinasi bank mitra Bosa Jasa.