Wadah resmi untuk tujuan non-komersial di bidang sosial, profesi, dan kemanusiaan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2019.
"Perkumpulan memberikan status badan hukum yang kuat bagi organisasi sosial, budaya, maupun profesi untuk bergerak secara profesional dan transparan."
Tim BOSA JASA membantu menentukan jenis perkumpulan Anda (sosial, profesi, komunitas) agar sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.
Nama harus unik dan diakhiri kata "Perkumpulan". Kami memastikan nama tidak bertentangan dengan norma umum atau ideologi negara.
Notaris menyusun akta yang mencakup struktur organisasi dan dasar hukum operasional:
Pengajuan melalui SABH untuk mendapatkan SK Pengesahan Badan Hukum yang menandakan perkumpulan sah di mata hukum.
Pembuatan NPWP Badan dan pendaftaran NIB melalui sistem OSS untuk perizinan operasional organisasi yang profesional.
Transparansi dana adalah kunci kepercayaan anggota. Kami membantu proses administrasi pembukaan rekening bank resmi atas nama Perkumpulan Anda.