Audit Halal MBG merupakan salah satu tahapan
penting dalam proses sertifikasi halal bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan
Gizi (SPPG). Melalui audit ini, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) akan menilai
kesesuaian bahan, proses produksi, fasilitas, serta penerapan Sistem Jaminan
Produk Halal (SJPH) untuk memastikan operasional dapur telah memenuhi ketentuan
halal.
Tahapan Audit Halal MBG
Setelah pelaku usaha
mengajukan sertifikasi halal melalui sistem yang ditetapkan BPJPH, proses akan
dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Auditor
halal akan melakukan verifikasi terhadap dokumen, meninjau fasilitas produksi,
mengecek bahan yang digunakan, serta memastikan seluruh proses pengolahan
makanan telah sesuai dengan prinsip halal.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi dasar penetapan status
kehalalan produk melalui mekanisme yang berlaku hingga diterbitkannya
sertifikat halal apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Persiapan Sebelum Audit Halal
Sebelum mengikuti audit
halal, pengelola dapur perlu memastikan seluruh dokumen dan implementasi Sistem
Jaminan Produk Halal (SJPH) telah berjalan dengan baik. Beberapa hal yang perlu
dipersiapkan antara lain daftar bahan baku beserta dokumen pendukungnya, alur
proses produksi, kebijakan halal, bukti pelatihan, dokumen SJPH, serta rekaman
pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan penerapan halal.
Ketentuan mengenai penyelenggaraan sertifikasi halal di Indonesia
mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan
Produk Halal.
Pentingnya Audit Halal bagi Dapur MBG
Pelaksanaan Audit Halal
MBG tidak hanya bertujuan memperoleh sertifikat halal, tetapi juga memastikan
sistem halal diterapkan secara konsisten dalam operasional dapur. Dengan
persiapan yang baik, proses audit dapat berjalan lebih efektif dan peluang
terjadinya temuan selama pemeriksaan dapat diminimalkan.
Apabila Anda membutuhkan pendampingan menghadapi Audit Halal MBG, BOSA
JASA menyediakan jasa konsultasi secara gratis dan pendampingan mulai dari penyusunan dokumen
SJPH, pemenuhan persyaratan, hingga persiapan audit agar proses sertifikasi
halal berjalan sesuai dengan ketentuan BPJPH.