Legalitas

Cara Buat Akta Pendirian Usaha

bosajasa Admin Bosa Jasa
12 April 2026
1,240 Views
Ilustrasi Hukum

Cara buat akta pendirian usaha perlu dipahami oleh setiap pelaku usaha yang ingin memiliki badan usaha secara legal. Akta pendirian merupakan dokumen resmi yang dibuat oleh notaris dan menjadi dasar dalam proses pendaftaran badan usaha, baik Perseroan Terbatas (PT) maupun Commanditaire Vennootschap (CV).

Syarat Membuat Akta Pendirian Usaha

Sebelum mengurus akta, pelaku usaha perlu menyiapkan identitas para pendiri, nama usaha, alamat domisili, bidang usaha atau KBLI, serta struktur kepengurusan sesuai bentuk badan usaha yang dipilih. Data yang lengkap akan mempercepat proses penyusunan akta pendirian usaha oleh notaris.

Khusus untuk Perseroan Terbatas (PT), pembuatan akta pendirian mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Sementara itu, pendirian CV mengikuti ketentuan pendaftaran melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) Kementerian Hukum.

Tahapan Cara Akta Pendirian Usaha

Proses dimulai dengan konsultasi mengenai bentuk badan usaha yang sesuai, kemudian notaris akan menyusun akta berdasarkan data yang diberikan. Setelah akta ditandatangani oleh para pendiri, proses dilanjutkan dengan pengesahan atau pendaftaran sesuai jenis badan usaha hingga memperoleh status hukum yang berlaku.

Pastikan seluruh informasi yang tercantum dalam akta telah sesuai agar tidak menimbulkan kendala pada saat pengurusan NIB, perizinan berusaha, maupun legalitas lainnya.

Mengapa Akta Pendirian Sangat Penting?

Akta pendirian usaha menjadi bukti resmi berdirinya badan usaha sekaligus menjadi dokumen utama dalam berbagai proses legalitas, seperti pengurusan NIB, pembukaan rekening perusahaan, kerja sama bisnis, hingga pengajuan sertifikasi halal dan perizinan lainnya.

Apabila Anda membutuhkan pendampingan dalam cara buat akta pendirian usaha, BOSA JASA menyediakan jasa konsultasi dan pendampingan mulai dari penyusunan dokumen, pembuatan akta oleh notaris, hingga pengurusan legalitas usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

#PTPerorangan #UMKM #Legalitas
Share: