Pendirian PT secara
online kini menjadi
solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memiliki badan usaha resmi tanpa
harus melalui proses administrasi yang rumit. Melalui integrasi sistem Administrasi
Hukum Umum (AHU) dan Online Single Submission (OSS), sebagian besar tahapan
pendirian PT dapat dilakukan secara digital, mulai dari pengesahan badan hukum
hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Meski
demikian, masih banyak calon pengusaha yang belum memahami tahapan pendirian PT
secara menyeluruh sehingga sering mengalami kendala administratif.
Tahapan Lengkap
Pendirian PT Secara Online
Tahap pertama adalah menentukan
nama PT yang memenuhi ketentuan, seperti minimal terdiri dari tiga kata, tidak
sama dengan perusahaan lain, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang
berlaku. Setelah itu, pelaku usaha perlu menentukan KBLI (Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia) yang sesuai dengan kegiatan usahanya. Pemilihan KBLI
sangat penting karena memengaruhi jenis perizinan, tingkat risiko usaha, serta
kewajiban sertifikasi tertentu.
Selanjutnya, notaris menyusun
Akta Pendirian PT yang memuat data perusahaan, pemegang saham, direksi,
komisaris, dan modal usaha. Akta tersebut kemudian diajukan melalui sistem AHU
untuk memperoleh SK Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum. Setelah SK
terbit, PT resmi berdiri sebagai badan hukum yang sah.
Tahapan berikutnya adalah pengurusan
OSS untuk memperoleh NIB. Pelaksanaan
OSS-RBA mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dalam proses
ini, data perusahaan akan terintegrasi dari AHU ke OSS. Pelaku usaha perlu
melengkapi data perusahaan,
termasuk NPWP badan, melakukan verifikasi lokasi
usaha, termasuk pengecekan polygon dan RDTR di beberapa daerah, sebelum NIB
diterbitkan. NIB berfungsi sebagai identitas usaha dan dasar pengurusan
perizinan lanjutan.
Secara umum, pendirian PT dapat
diselesaikan dalam waktu sekitar 2–5 hari kerja apabila seluruh dokumen telah
lengkap. Agar proses berjalan lancar, pelaku usaha perlu memastikan ketepatan
pemilihan nama PT, KBLI, serta data perusahaan sejak awal. Dengan legalitas
yang lengkap, usaha dapat berjalan lebih profesional, terpercaya, dan siap
berkembang.