Halal dan HACCP MBG menjadi dua aspek penting
yang perlu diperhatikan dalam operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
(SPPG). Keduanya memiliki fokus berbeda, tetapi saling melengkapi untuk
memastikan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya
memenuhi aspek kehalalan, tetapi juga aman dikonsumsi.
Mengapa Halal dan HACCP MBG Diperlukan?
Standar halal memastikan bahan dan proses produksi
memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal (JPH), sedangkan HACCP berfokus pada
identifikasi serta pengendalian potensi bahaya keamanan pangan. Dengan
demikian, penerapan halal dan HACCP membantu dapur SPPG menjaga kualitas
makanan sejak bahan diterima hingga makanan didistribusikan.
Pemerintah juga memperkuat persyaratan bagi dapur MBG melalui pemenuhan
sertifikasi halal dan HACCP, di samping standar higiene dan sanitasi sesuai
ketentuan yang berlaku.
Penerapan Halal dan HACCP di Dapur SPPG
Penerapan standar halal dilakukan melalui pemilihan
bahan yang terjamin kehalalannya, pengawasan proses produksi, fasilitas yang
sesuai, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Dapur juga perlu
memiliki Penyelia Halal untuk mengawasi penerapan prosedur halal dan memberikan
pembinaan kepada karyawan.
Sementara itu, penerapan HACCP dilakukan dengan mengidentifikasi potensi
bahaya biologis, kimia, dan fisik, kemudian menentukan titik kendali kritis,
batas kritis, pemantauan, tindakan koreksi, serta verifikasi. Seluruh penerapan
tersebut perlu didukung dokumentasi dan pencatatan yang konsisten.
Standar Dapur SPPG yang Perlu Dipenuhi
Pemenuhan standar dapur SPPG membutuhkan persiapan
yang terintegrasi. Pengelola perlu memastikan dokumen halal dan HACCP tersedia,
karyawan memahami prosedur, serta proses produksi berjalan sesuai standar yang
telah ditetapkan.
Jika membutuhkan pendampingan dalam penerapan halal dan HACCP MBG, BOSA
JASA menyediakan jasa konsultasi dan pendampingan mulai dari persiapan dokumen,
penerapan sistem, hingga proses sertifikasi sesuai kebutuhan dapur SPPG.