Sertifikasi Halal

Jasa Sertifikasi Halal Dapur MBG

bosajasa Admin Bosa Jasa
12 April 2026
1,240 Views
Ilustrasi Hukum

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak hanya menuntut pemenuhan aspek gizi dan keamanan pangan, tetapi juga kepastian kehalalan makanan yang diproduksi. Jasa Sertifikasi Halal Dapur MBG diperlukan untuk membantu pengelola SPPG menyiapkan pemenuhan persyaratan sertifikasi secara sistematis, mulai dari bahan hingga penyajian. BPJPH sendiri terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi SPPG sebagai bagian dari penguatan ekosistem MBG.

Persyaratan Halal Dapur MBG

Sertifikasi tidak sekadar mengajukan daftar menu. Prosesnya mencakup penelusuran bahan, pemasok, formulasi produk, fasilitas produksi, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi dan penyajian. Hal ini sejalan dengan konsep Proses Produk Halal (PPH) yang mencakup rangkaian kegiatan dari penyediaan bahan sampai produk disajikan kepada konsumen.

Karena itu, setiap bahan yang digunakan SPPG perlu memiliki dasar kehalalan yang dapat ditelusuri. Data bahan, produk, proses pengolahan, serta dokumen pendukung harus disusun secara konsisten agar informasi dalam pengajuan sesuai dengan praktik operasional dapur.

Peran Penyelia Halal di SPPG

Keberadaan Penyelia Halal menjadi bagian penting dalam penerapan sistem jaminan produk halal di dapur MBG. BPJPH menyebut setiap SPPG perlu memiliki sumber daya manusia yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan PPH.

Penyelia Halal berperan memastikan penggunaan bahan dan pelaksanaan produksi tetap berada dalam koridor ketentuan halal. Apabila terdapat perubahan bahan, pemasok, formulasi, maupun proses produksi, perubahan tersebut perlu diperhatikan agar status kehalalan produk tetap terjaga.

Pendampingan Sertifikasi Halal SPPG

Pengajuan sertifikasi halal SPPG membutuhkan ketelitian karena dokumen harus merepresentasikan kondisi operasional secara nyata. Kesalahan pencantuman bahan, ketidaksesuaian nama produk, atau dokumentasi proses yang tidak lengkap dapat menghambat tahapan pemeriksaan.

BOSA JASA menyediakan jasa konsultasi dan pendampingan sertifikasi halal untuk membantu pengelola dapur MBG menyiapkan dokumen, memetakan bahan dan produk, menyusun proses produksi, serta mempersiapkan pemenuhan aspek PPH sesuai ketentuan yang berlaku. Acuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal saat ini antara lain UU No. 33 Tahun 2014 dan PP No. 42 Tahun 2024.

#PTPerorangan #UMKM #Legalitas
Share: