Pelatihan Halal MBG penting dipahami oleh
pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama karena
penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) membutuhkan Penyelia Halal yang
bertugas mengawasi proses produk halal. Penyelia Halal juga berperan memberikan
pembinaan dan pelatihan internal kepada karyawan yang terlibat dalam proses
produksi.
Peran Penyelia Halal dalam Dapur MBG
Dalam pengajuan
sertifikasi halal, keberadaan Penyelia Halal menjadi bagian penting dalam
penerapan SJPH. Penyelia bertugas memastikan bahan, proses produksi, fasilitas,
hingga dokumentasi yang berkaitan dengan kehalalan tetap sesuai dengan
ketentuan.
Selain melakukan pengawasan, penyelia halal juga perlu memastikan
karyawan memahami prosedur halal yang diterapkan di dapur. Dengan demikian,
pengetahuan mengenai kehalalan tidak hanya dimiliki oleh penyelia, tetapi
diterapkan oleh seluruh personel yang terlibat.
Pelatihan Halal untuk Karyawan Dapur
Setelah memiliki
Penyelia Halal, pengelola dapur perlu memastikan adanya pembinaan atau
pelatihan internal kepada karyawan. Materinya dapat mencakup penggunaan bahan
halal, pencegahan kontaminasi, kebersihan fasilitas, serta prosedur yang harus
dilakukan apabila terjadi ketidaksesuaian.
Ketentuan mengenai penyelenggaraan Jaminan Produk Halal diatur dalam
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah melalui
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Mengapa Pelatihan Halal Penting bagi Dapur MBG
Pelatihan membantu
memastikan seluruh karyawan memahami tanggung jawabnya dalam menjaga kehalalan
produk. Dokumentasi pelatihan internal juga dapat menjadi bagian dari bukti
penerapan SJPH yang perlu dipelihara oleh pengelola dapur.
Jika membutuhkan
pendampingan terkait Penyelia Halal MBG, penyusunan dokumen SJPH, maupun
pelatihan internal karyawan, BOSA JASA menyediakan jasa konsultasi dan
pendampingan untuk membantu dapur SPPG memenuhi kebutuhan sertifikasi halal
sesuai ketentuan yang berlaku.