Sertifikasi Halal

Pelatihan Halal MBG untuk Pengelola Dapur

bosajasa Admin Bosa Jasa
12 April 2026
1,240 Views
Ilustrasi Hukum

Pelatihan Halal MBG menjadi salah satu langkah penting yang perlu diperhatikan oleh pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelatihan ini pada dasarnya mengacu pada pelatihan penyelia halal, yaitu program yang dirancang untuk membekali personel dapur dengan pengetahuan dan kemampuan dalam menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal

Pelatihan Halal MBG dan Penyelia Halal

Dalam proses pengajuan sertifikasi halal, setiap pelaku usaha wajib menunjuk minimal satu orang penyelia halal yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proses produk halal di tempat usahanya. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal beserta peraturan pelaksanaannya.

Khususnya dapur MBG, keberadaan penyelia halal menjadi bagian penting karena bertugas memastikan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian makanan telah sesuai dengan ketentuan halal yang berlaku. Dengan kata lain, penyelia halal di dapur MBG bertugas sebagai penanggungjawab atas kehalalan produk yang dihasilkan.

Mengapa Pengelola Dapur Perlu Mengikuti Pelatihan?

Melalui pelatihan penyelia halal, peserta akan memahami tata cara penerapan sistem halal secara lebih terstruktur. Materi yang diberikan umumnya mencakup pengelolaan bahan, dokumentasi, identifikasi risiko ketidaksesuaian, serta mekanisme pengawasan internal.

Pengetahuan tersebut membantu pengelola menjalankan operasional dapur secara lebih tertib sekaligus mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pengajuan sertifikasi halal MBG.

Pelatihan Halal MBG sebagai Syarat Sertifikasi

Salah satu syarat penting dan wajib dalam proses pengajuan halal dapur MBG adalah adanya personel yang telah ditetapkan sebagai penyelia halal. Karena itu, mengikuti Pelatihan Halal MBG menjadi langkah yang perlu dipersiapkan sejak awal agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih lancar.

Dengan adanya penyelia yang kompeten, pengelola dapat menunjukkan komitmen terhadap penyediaan makanan yang halal, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratisd



#PTPerorangan #UMKM #Legalitas
Share: