Legalitas

Pendirian PT Asing di Indonesia: Syarat dan Proses yang Perlu Dipahami

bosajasa Admin Bosa Jasa
12 April 2026
1,240 Views
Ilustrasi Hukum

Bagi investor atau perusahaan luar negeri yang ingin menjalankan kegiatan usaha di Indonesia, salah satu bentuk badan usaha yang umum digunakan adalah PT Penanaman Modal Asing (PT PMA).

Namun, pendirian PT asing tidak sama dengan pendirian PT biasa. Terdapat ketentuan khusus terkait kepemilikan, nilai investasi, hingga bidang usaha yang dapat dijalankan. Karena itu, memahami aturan sejak awal menjadi langkah penting sebelum memulai proses pendirian.

Apa itu PT PMA?

PT PMA (Penanaman Modal Asing) merupakan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas yang digunakan untuk kegiatan investasi asing di Indonesia, baik seluruh modal berasal dari pihak asing maupun dilakukan bersama investor dalam negeri. PT PMA wajib berbentuk PT berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di wilayah Indonesia.

Perlu dipahami juga bahwa tidak semua bidang usaha terbuka untuk investasi asing. Beberapa sektor memiliki pembatasan kepemilikan atau syarat tertentu sesuai ketentuan investasi yang berlaku.

Syarat Pendirian PT PMA di Indonesia

Sebelum mengurus pendirian PT PMA, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.

1. Minimal Terdapat Dua Pemegang Saham

PT PMA didirikan dalam bentuk PT persekutuan modal sehingga memerlukan minimal dua pihak sebagai pemegang saham. Pemegang saham dapat berupa warga negara asing, badan hukum asing, atau kombinasi dengan pihak Indonesia.

2. Menentukan Bidang Usaha dan KBLI

Jenis kegiatan usaha perlu ditentukan sejak awal karena tidak semua bidang usaha terbuka sepenuhnya untuk investor asing.

3. Memenuhi Ketentuan Nilai Investasi

PT PMA pada prinsipnya ditujukan untuk kategori usaha besar. Ketentuan umum investasi yang berlaku mensyaratkan nilai investasi lebih dari Rp10 miliar di luar tanah dan bangunan per KBLI 5 digit per lokasi proyek, kecuali untuk sektor tertentu yang memperoleh pengecualian.

4. Memenuhi Ketentuan Modal

Selain nilai investasi, terdapat ketentuan modal ditempatkan dan disetor minimal Rp10 miliar, kecuali diatur berbeda oleh peraturan khusus pada sektor tertentu.

5. Menyiapkan Dokumen Pendukung

Dokumen yang umumnya dipersiapkan antara lain identitas investor, paspor (untuk investor asing perseorangan), dokumen badan usaha asing (jika investor berupa perusahaan), alamat usaha, rencana kegiatan usaha, dan struktur kepemilikan saham.

Proses Pendirian PT PMA di Indonesia

Secara umum, alur pendiriannya meliputi beberapa tahapan berikut:

1. Penentuan Struktur Perusahaan

Tahap awal dimulai dari menentukan komposisi pemegang saham, bidang usaha, dan klasifikasi KBLI.

2. Pembuatan Akta Pendirian

Akta pendirian dibuat di hadapan notaris dan menjadi dasar pembentukan perusahaan.

3. Pengesahan Badan Hukum

Setelah dokumen lengkap, perusahaan didaftarkan untuk memperoleh status badan hukum.

4. Pengurusan NIB dan Perizinan Berusaha

Perusahaan kemudian melanjutkan proses melalui sistem OSS untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin sesuai tingkat risiko usaha.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus PT PMA

Dalam praktiknya, ada beberapa hal yang sering membuat proses pendirian menjadi lebih panjang, misalnya:

  • ·         memilih KBLI yang tidak sesuai kegiatan usaha,
  • ·         tidak mengecek pembatasan kepemilikan asing,
  • ·         kurang memahami ketentuan investasi,
  • ·         dokumen investor belum lengkap.

Kesalahan kecil pada tahap awal dapat memengaruhi proses perizinan berikutnya, sehingga tahap perencanaan sebaiknya dilakukan lebih teliti.

Perlukah Menggunakan Jada Pendirian PT PMA?

Karena regulasi PT PMA cukup berbeda dibanding PT lokal, banyak investor memilih menggunakan pendampingan agar proses berjalan lebih terarah.

Layanan seperti yang disediakan oleh BOSA JASA dapat membantu proses pendirian PT PMA mulai dari persiapan dokumen, pengecekan bidang usaha, hingga tahapan legalitas perusahaan.

Penutup

Pendirian PT asing di Indonesia memerlukan perhatian lebih karena berkaitan dengan aturan investasi, kepemilikan asing, nilai investasi, dan bidang usaha yang dijalankan. Dengan memahami syarat serta prosesnya sejak awal, investor dapat mempersiapkan langkah pendirian perusahaan secara lebih efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.




#PTPerorangan #UMKM #Legalitas
Share: