Pendirian PT Perorangan

Pendirian PT Perorangan: Panduan Bagi Pelaku Usaha

bosajasa Admin Bosa Jasa
12 April 2026
1,240 Views
Ilustrasi Hukum

Pendirian PT Perorangan menjadi salah satu pilihan bagi pelaku usaha yang ingin memiliki badan usaha berbentuk perseroan tanpa harus mencari partner. Perseroan Perorangan dapat didirikan oleh satu orang dan ditujukan bagi usaha yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Ketentuan mengenai pendirian dan pendaftarannya diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2021.

Apa Itu PT Perorangan?

PT Perorangan merupakan badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang sebagai pemegang saham sekaligus pendiri. Berbeda dengan PT pada umumnya, pendirian PT Perorangan dilakukan secara elektronik melalui sistem AHU dengan menggunakan pernyataan pendirian dan tidak memerlukan akta notaris. Setelah pendaftaran berhasil, status badan hukum diperoleh melalui penerbitan Sertifikat Pendaftaran.

Kemudahan tersebut membuat Perseroan Perorangan cocok bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan legalitas bisnisnya secara lebih sederhana. Meskipun dimiliki satu orang, kekayaan perusahaan tetap perlu dipisahkan dari kekayaan pribadi untuk mendukung pengelolaan usaha yang tertib.

Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Sebelum membuat PT Perorangan, pelaku usaha perlu memastikan kegiatan usahanya memenuhi kriteria UMK. Data pendiri, nama perseroan, alamat usaha, kegiatan usaha, serta modal perusahaan perlu disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah memperoleh Sertifikat Pendaftaran, pelaku usaha juga perlu mengurus legalitas usaha lainnya, termasuk NIB dan perizinan berusaha yang diperlukan sesuai bidang kegiatan. Perseroan Perorangan juga memiliki kewajiban menyampaikan laporan keuangan secara elektronik kepada Menteri.

Kapan PT Perorangan Harus Berubah?

Perseroan Perorangan tidak selalu digunakan selamanya. Jika pemegang saham menjadi lebih dari satu orang atau perusahaan tidak lagi memenuhi kriteria UMK, statusnya harus diubah menjadi perseroan persekutuan modal melalui akta notaris dan pendaftaran secara elektronik.

Bagi pelaku usaha yang masih bingung menentukan bentuk badan usaha, BOSA JASA menyediakan jasa konsultasi dan pendampingan untuk membantu mempersiapkan pendirian PT Perorangan serta legalitas usaha yang dibutuhkan.

#PTPerorangan #UMKM #Legalitas
Share: