Pendirian PT Perorangan menjadi salah satu
pilihan bagi pelaku usaha yang ingin memiliki badan usaha berbentuk perseroan
tanpa harus mencari partner. Perseroan Perorangan dapat didirikan oleh satu
orang dan ditujukan bagi usaha yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil
(UMK). Ketentuan mengenai pendirian dan pendaftarannya diatur dalam PP Nomor 8
Tahun 2021.
Apa Itu PT Perorangan?
PT
Perorangan merupakan badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang sebagai
pemegang saham sekaligus pendiri. Berbeda dengan PT pada umumnya, pendirian PT
Perorangan dilakukan secara elektronik melalui sistem AHU dengan menggunakan
pernyataan pendirian dan tidak memerlukan akta notaris. Setelah pendaftaran
berhasil, status badan hukum diperoleh melalui penerbitan Sertifikat
Pendaftaran.
Kemudahan tersebut membuat Perseroan Perorangan cocok bagi pelaku usaha
yang ingin meningkatkan legalitas bisnisnya secara lebih sederhana. Meskipun
dimiliki satu orang, kekayaan perusahaan tetap perlu dipisahkan dari kekayaan
pribadi untuk mendukung pengelolaan usaha yang tertib.
Apa Saja yang Perlu Disiapkan?
Sebelum
membuat PT Perorangan, pelaku usaha perlu memastikan kegiatan usahanya memenuhi
kriteria UMK. Data pendiri, nama perseroan, alamat usaha, kegiatan usaha, serta
modal perusahaan perlu disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah memperoleh Sertifikat Pendaftaran, pelaku usaha juga perlu
mengurus legalitas usaha lainnya, termasuk NIB dan perizinan berusaha yang
diperlukan sesuai bidang kegiatan. Perseroan Perorangan juga memiliki kewajiban
menyampaikan laporan keuangan secara elektronik kepada Menteri.
Kapan PT Perorangan Harus Berubah?
Perseroan
Perorangan tidak selalu digunakan selamanya. Jika pemegang saham menjadi lebih
dari satu orang atau perusahaan tidak lagi memenuhi kriteria UMK, statusnya
harus diubah menjadi perseroan persekutuan modal melalui akta notaris dan
pendaftaran secara elektronik.
Bagi pelaku usaha yang masih bingung menentukan bentuk badan usaha, BOSA
JASA menyediakan jasa konsultasi dan pendampingan untuk membantu mempersiapkan
pendirian PT Perorangan serta legalitas usaha yang dibutuhkan.