Sertifikasi Halal

Pentingnya Sertifikasi Halal bagi Industri Makanan dan Minuman

bosajasa Admin Bosa Jasa
12 April 2026
1,240 Views
Ilustrasi Hukum

Industri makanan dan minuman di Indonesia saat ini terus mengalami peningkatan. Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk yang aman dan sesuai syariat, kebutuhan akan sertifikasi halal menjadi semakin penting.

Tidak hanya bagi konsumen Muslim, sertifikasi halal kini juga menjadi bagian dari standar kualitas produk. Hal ini membuat banyak pelaku usaha mulai memahami pentingnya sertifikasi produk halal sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang.

Apa Itu Sertifikasi Halal?

Sertifikasi halal adalah pengakuan resmi bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini mencakup pemeriksaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi produk.

Dengan adanya sertifikasi ini, pelaku usaha tidak hanya memenuhi aspek religius, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk yang mereka tawarkan.

Dasar Hukum Kewajiban Sertifikasi Halal

Kewajiban sertifikasi halal di Indonesia memiliki landasan hukum yang jelas. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Melalui regulasi tersebut, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib memenuhi ketentuan jaminan produk halal sesuai dengan kategori produk yang diwajibkan. Pelaksanaan sertifikasi dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan BPJPH, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), serta fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

#PTPerorangan #UMKM #Legalitas
Share: