HKI

Penyebab Logo Usaha Gagal Didaftarkan Akibat Memiliki Kesamaan Konseptual

bosajasa Admin Bosa Jasa
12 April 2026
1,240 Views
Ilustrasi Hukum

Logo usaha tidak otomatis dapat didaftarkan sebagai merek hanya karena desain, warna, atau bentuknya terlihat berbeda dari logo milik pihak lain. Permohonan pendaftaran merek tetap berisiko ditolak apabila terdapat persamaan pada pokoknya dengan merek yang telah terdaftar lebih dahulu atau diajukan lebih dahulu untuk barang dan/atau jasa sejenis. Persamaan tersebut dapat berkaitan dengan unsur dominan yang membentuk kesan serupa, termasuk makna atau konsep yang disampaikan oleh merek.

Ketentuan mengenai penolakan tersebut diatur dalam Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penilaian tidak hanya bergantung pada kemiripan gambar secara langsung, tetapi juga mempertimbangkan unsur merek secara keseluruhan dan keterkaitannya dengan barang atau jasa yang dimohonkan. Karena itu, pemilik usaha perlu melakukan penelusuran merek sebelum mengajukan pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). (DJKI)

Apa yang Dimaksud Kesamaan Konseptual pada Logo Merek?

Kesamaan konseptual berkaitan dengan kemiripan makna, gagasan, atau pesan yang ditampilkan oleh dua merek. Sebagai contoh, dua logo dapat menggunakan gambar yang berbeda, tetapi sama-sama menonjolkan konsep, simbol, atau representasi yang sangat berkaitan sehingga perlu ditelaah lebih lanjut.

Misalnya, sebuah usaha menggunakan ilustrasi singa dengan gaya minimalis, sedangkan merek lain menggunakan ilustrasi kepala singa dengan susunan visual berbeda. Kedua logo tersebut tidak otomatis dianggap sama. Namun, apabila unsur-unsur dominan dan konteks penggunaannya menimbulkan kesan yang serupa untuk barang atau jasa sejenis, kemiripan tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam pemeriksaan merek.

Kesamaan konseptual juga tidak berarti setiap usaha yang menggunakan simbol serupa pasti ditolak. Penilaiannya harus mempertimbangkan keseluruhan merek, unsur yang dominan, barang atau jasa yang terkait, serta keadaan lain yang relevan.

Penyebab Logo Usaha Berisiko Ditolak karena Kesamaan Konseptual

1. Menggunakan Simbol yang Memiliki Kesan Serupa dengan Merek Terdahulu

Simbol merupakan salah satu unsur yang membentuk identitas visual sebuah merek. Penggunaan gambar hewan, mahkota, sayap, perisai, atau bentuk geometris tertentu dapat menimbulkan kemiripan apabila unsur tersebut menjadi bagian paling menonjol dari dua logo yang dibandingkan.

Risiko perlu diperiksa terutama ketika logo digunakan untuk menawarkan barang atau jasa sejenis dengan merek yang telah terdaftar lebih dahulu. Perubahan kecil pada bentuk, warna, atau arah gambar belum tentu cukup membedakan kesan keseluruhan.

Karena itu, pemilik usaha sebaiknya tidak hanya membandingkan gambar secara terpisah, tetapi juga menilai kesan yang muncul ketika logo dilihat sebagai satu kesatuan.

2. Mengadaptasi Konsep Logo Merek Terkenal

Mengambil inspirasi dari tren desain merupakan hal yang umum dalam proses kreatif. Namun, meniru konsep khas suatu merek hingga identitas visualnya menimbulkan kesan berkaitan dengan merek tersebut dapat menimbulkan persoalan hukum.

Sebagai contoh, pelaku usaha membuat logo dengan komposisi simbol, bentuk, dan penempatan unsur yang sangat menyerupai identitas visual merek terkenal, kemudian hanya mengganti warna atau menambahkan elemen kecil.

Perubahan tersebut tidak otomatis menghilangkan risiko kemiripan. Perlindungan terhadap merek terkenal juga dapat berlaku dalam kondisi tertentu untuk barang atau jasa yang tidak sejenis, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Menganggap Perbedaan Warna Sudah Cukup

Sebagian pemilik usaha mengira logo akan aman didaftarkan selama menggunakan warna yang berbeda dari merek lain. Padahal, warna bukan satu-satunya unsur yang diperhatikan dalam membandingkan merek.

Jika bentuk simbol, susunan elemen, atau unsur dominan tetap menimbulkan kesan serupa, perbedaan warna saja belum tentu menghasilkan daya pembeda yang memadai.

Oleh sebab itu, proses desain sebaiknya mempertimbangkan bentuk, komposisi, unsur visual utama, dan identitas merek secara menyeluruh sejak awal.

4. Tidak Memeriksa Merek yang Telah Terdaftar

Kesalahan berikutnya adalah langsung mengajukan logo tanpa melakukan penelusuran merek pembanding. Padahal, desain yang dibuat sendiri tetap dapat memiliki kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar atau sedang diajukan pihak lain.

Penelusuran perlu dilakukan terhadap merek yang memiliki unsur nama maupun visual serupa, terutama pada bidang barang atau jasa yang berkaitan.

Pemeriksaan ini dapat membantu pemilik usaha mengenali potensi konflik lebih awal dan mempertimbangkan perubahan desain sebelum mengeluarkan biaya lebih lanjut untuk pengembangan identitas merek.

5. Mengabaikan Unsur Nama dan Tulisan dalam Logo

Logo usaha sering menggabungkan gambar dengan nama merek, slogan, atau unsur tulisan lainnya. Dalam pemeriksaan, unsur-unsur tersebut dapat saling memengaruhi kesan keseluruhan merek.

Logo yang gambarnya berbeda belum tentu bebas dari persoalan apabila nama yang digunakan memiliki kemiripan bunyi, susunan kata, atau unsur dominan dengan merek terdahulu. Sebaliknya, kemiripan satu unsur saja juga tidak selalu berarti permohonan pasti ditolak.

Karena itu, pemeriksaan perlu dilakukan terhadap identitas merek secara utuh, bukan hanya terhadap gambar atau simbolnya.

Cara Mengurangi Risiko Penolakan Pendaftaran Logo

Sebelum mengajukan permohonan, pelaku usaha dapat melakukan sejumlah langkah berikut:

  • Menelusuri merek pembanding melalui fasilitas pencarian merek resmi DJKI.
  • Memeriksa kelas dan jenis barang atau jasa yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
  • Membandingkan unsur dominan logo, termasuk bentuk, komposisi, simbol, nama, dan kesan keseluruhannya.
  • Menghindari peniruan konsep khas yang berpotensi menimbulkan kesan bahwa merek memiliki hubungan dengan merek lain.
  • Mengembangkan identitas visual yang khas, sesuai karakter dan nilai usaha sendiri.
  • Melakukan evaluasi sebelum mengajukan permohonan, terutama jika ditemukan merek pembanding yang memiliki kemiripan berarti.

Penelusuran awal tidak dapat menjamin permohonan pasti diterima, tetapi dapat membantu mengidentifikasi risiko sebelum pendaftaran dilakukan.

Mengapa Pemeriksaan Merek Sebelum Pendaftaran Penting?

Pendaftaran merek merupakan langkah penting untuk membangun perlindungan hukum atas identitas usaha. Jika permohonan ditolak, pelaku usaha mungkin perlu mengevaluasi desain, menyiapkan strategi pendaftaran baru, atau menyesuaikan identitas merek dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Risiko tersebut dapat dikurangi melalui pemeriksaan yang terencana. Pemilik usaha perlu memahami bahwa merek tidak hanya dinilai berdasarkan siapa yang membuat desainnya, tetapi juga berdasarkan daya pembeda dan kemungkinan persamaannya dengan hak merek pihak lain.

BOSA JASA menyediakan jasa konsultasi dan pendampingan pendaftaran merek untuk membantu pelaku usaha meninjau kesiapan identitas merek, melakukan penelusuran awal, serta memahami persyaratan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada akhirnya, logo yang kuat bukan sekadar menarik secara visual, melainkan juga memiliki identitas yang khas dan layak dipertimbangkan untuk perlindungan merek. Dengan melakukan pemeriksaan sejak awal, pelaku usaha dapat mengurangi risiko kesalahan dalam proses pendaftaran dan membangun identitas bisnis secara lebih terarah.

#PTPerorangan #UMKM #Legalitas
Share: