Sertifikasi Halal

Penyelia Halal MBG, Siapa yang Boleh Ikut?

bosajasa Admin Bosa Jasa
12 April 2026
1,240 Views
Ilustrasi Hukum

Penyelia Halal MBG menjadi salah satu posisi penting dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keberadaan penyelia halal diperlukan untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan telah sesuai dengan ketentuan halal yang berlaku, mulai dari penggunaan bahan baku hingga penyajian kepada penerima manfaat dalam program ini.

Penyelia Halal MBG dan Dasar Hukumnya

Kewajiban memiliki penyelia halal diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal beserta peraturan pelaksanaannya. Dalam proses sertifikasi halal, pelaku usaha wajib menunjuk seorang penyelia yang bertanggung jawab terhadap penerapan Sistem Jaminan Produk Halal di tempat usaha.

Bagi dapur MBG, keberadaan penyelia halal ini menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses pengajuan sertifikat halal. Tanpa penyelia halal, sertifikasi halal tidak bisa diajukan.

Siapa yang Boleh Menjadi Penyelia Halal?

Pada dasarnya, penyelia halal MBG dapat berasal dari internal pengelola dapur. Orang yang ditunjuk harus memahami proses produksi makanan dan bersedia bertanggung jawab dalam pengawasan penerapan sistem halal.

Selain itu, calon penyelia perlu mengikuti pelatihan penyelia halal yang diselenggarakan oleh lembaga terkait agar memperoleh pemahaman mengenai prosedur, dokumentasi, pengajuan sertifikasi halal dan sekaligus pengawasan proses produk halal

Mengapa Penyelia Halal Penting untuk Dapur MBG?

Tugas penyelia halal tidak hanya sebatas mengawasi bahan yang digunakan. Posisi ini juga berperan dalam memastikan proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan berjalan sesuai standar halal yang telah ditetapkan.

Dengan adanya pengawasan yang baik, pengelola dapat lebih mudah memenuhi persyaratan sertifikasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap makanan yang disediakan.

Bagi pengelola yang ingin mempersiapkan proses sertifikasi halal, mengikuti pelatihan penyelia, maupun menyusun dokumen pendukung, PT Biro Indo Perkasa atau BOSA JASA siap membantu pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga proses pengajuan dapat berjalan lebih efektif.

#PTPerorangan #UMKM #Legalitas
Share: