Persyaratan Halal MBG perlu dipenuhi oleh
pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan makanan
yang diproduksi dan disalurkan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
memenuhi ketentuan halal. Pemenuhan halal tidak hanya berkaitan dengan bahan
makanan, tetapi juga mencakup proses produksi, fasilitas, dokumentasi, dan
pengawasand
Apa Saja Persyaratan Halal MBG?
Dalam pengajuan
sertifikasi halal, pengelola dapur perlu memastikan bahan yang digunakan
memiliki status halal yang dapat dibuktikan serta proses pengolahan terbebas
dari kontaminasi bahan yang tidak halal. Pengelola juga perlu menyiapkan
dokumen penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan memastikan fasilitas produksi
mendukung proses halal.
Salah satu bagian penting dalam persyaratan halal dapur SPPG adalah
keberadaan Penyelia Halal. Penyelia bertugas mengawasi penerapan SJPH,
memastikan prosedur halal dijalankan, serta melakukan evaluasi terhadap proses
produksi. Penyelia juga berperan memberikan pembinaan atau pelatihan internal
kepada karyawan terkait penerapan prosedur halal.
Dokumen dan Proses yang Perlu Dipersiapkan
Sebelum mengajukan
sertifikasi, pengelola perlu menyiapkan daftar bahan, dokumen pendukung
kehalalan bahan, alur proses produksi, kebijakan halal, prosedur terkait SJPH, NIB serta bukti pelaksanaan pelatihan internal maupun audit internal. Pencatatan dan dokumentasi perlu
dipelihara sebagai bukti bahwa sistem halal diterapkan secara konsisten.
Ketentuan Jaminan Produk Halal di Indonesia mengacu pada Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Pentingnya Memenuhi Ketentuan Halal
Memenuhi
persyaratan halal MBG membantu dapur SPPG memastikan makanan yang diberikan
kepada penerima manfaat tidak hanya bergizi dan aman, tetapi juga sesuai
ketentuan halal. Persiapan yang lengkap juga dapat membantu proses pemeriksaan
dan sertifikasi berjalan lebih lancar.
Jika membutuhkan pendampingan dalam pemenuhan persyaratan halal dapur
SPPG, BOSA JASA menyediakan jasa konsultasi dan pendampingan mulai dari
persiapan dokumen, penerapan SJPH, penyelia halal, hingga proses sertifikasi
halal.