Sertifikat halal reguler merupakan salah satu
jalur sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang produknya tidak memenuhi
kriteria pengajuan melalui skema self declare. Skema ini melibatkan pemeriksaan
dan pengujian kehalalan produk untuk memastikan bahan serta proses produksinya
telah memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal (JPH).
Apa Itu Sertifikat Halal Reguler?
Pengajuan sertifikasi halal reguler umumnya dilakukan
oleh pelaku usaha dengan jenis produk, bahan, atau proses produksi yang
memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Berbeda dengan skema self declare, pada
jalur reguler terdapat proses pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Pelaku usaha perlu menyiapkan data usaha, daftar produk, daftar bahan,
dokumen pendukung bahan, serta informasi mengenai proses produksi. Persyaratan
tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan untuk memastikan
penerapan standar halal telah sesuai ketentuan.
Tahap Pengajuan Sertifikat Halal Reguler?
Proses pengajuan dimulai dengan pendaftaran melalui
sistem layanan halal BPJPH dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Setelah
permohonan diproses, LPH melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap
produk, bahan, fasilitas, serta proses produk halal.
Hasil pemeriksaan kemudian menjadi dasar dalam proses penetapan
kehalalan sesuai mekanisme yang berlaku. Apabila seluruh persyaratan telah
terpenuhi, BPJPH menerbitkan sertifikat halal untuk produk yang diajukan.
Persiapan Sebelum Proses Sertifikasi
Sebelum mengajukan sertifikat halal reguler, pelaku
usaha perlu memastikan data dan dokumen telah sesuai dengan kondisi usaha yang
sebenarnya. Bahan yang digunakan perlu memiliki dokumen pendukung yang memadai,
sedangkan proses produksi perlu dijelaskan secara lengkap melalui alur atau
diagram proses.
Pelaku usaha juga perlu mempersiapkan penerapan Sistem
Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai ketentuan. Persiapan yang baik dapat
membantu proses pemeriksaan berjalan lebih tertib dan mengurangi kendala akibat
ketidaksesuaian dokumen atau kondisi di tempat produksi.
Jika membutuhkan pendampingan dalam pengurusan sertifikat halal reguler,
BOSA JASA menyediakan jasa konsultasi dan pendampingan mulai dari pengecekan
persyaratan, penyusunan dokumen, hingga persiapan proses pemeriksaan dan
sertifikasi halal.