Sertifikat halal restoran menjadi hal yang
penting bagi pelaku usaha kuliner, terutama karena makanan dan minuman termasuk
produk yang berkaitan langsung dengan ketentuan Jaminan Produk Halal (JPH).
Namun, apakah setiap restoran wajib memiliki sertifikat halal? Pelaku usaha
perlu memahami ketentuan kewajiban sertifikasi berdasarkan regulasi yang
berlakud
Apakah Sertifikat Halal Restoran Wajib?
Pada dasarnya, produk makanan dan minuman yang
termasuk dalam kategori wajib bersertifikat halal perlu memenuhi ketentuan JPH
sesuai tahapan pemberlakuan kewajiban yang ditetapkan pemerintah. Restoran
sebagai usaha yang menyediakan makanan dan minuman perlu memperhatikan
ketentuan tersebut sesuai jenis produk dan kegiatan usahanya.
Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan makanan yang disajikan
kepada konsumen. Bahan baku, bahan tambahan, proses pengolahan, penyimpanan,
peralatan, dan penerapan prosedur halal juga menjadi bagian yang perlu
diperhatikan dalam sertifikasi halal restoran.
Persiapan Mengurus Halal Restoran
Sebelum mengajukan sertifikasi, pengelola perlu
menyiapkan data usaha, daftar menu atau produk, daftar bahan, serta dokumen
pendukung kehalalan bahan. Proses produksi juga perlu dipetakan secara jelas
untuk memastikan setiap tahapan pengolahan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Restoran juga perlu menyiapkan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal
(SJPH), termasuk penunjukan Penyelia Halal untuk mengawasi konsistensi
penerapan prosedur halal. Persiapan yang baik akan membantu proses pemeriksaan
dan pengajuan sertifikasi berjalan lebih tertib.
Mengapa Sertifikat Halal Penting bagi Restoran?
Memiliki sertifikat halal restoran dapat memberikan
kepastian dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap makanan yang disajikan.
Sertifikasi juga membantu pengelola menerapkan sistem yang lebih teratur dalam
mengendalikan bahan dan proses produksi.
Ketentuan Jaminan Produk Halal di Indonesia antara
lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
beserta peraturan pelaksanaannya. Oleh karena itu, pengelola restoran perlu
mengikuti perkembangan ketentuan dan tahapan kewajiban sertifikasi halal yang
berlaku.
Jika membutuhkan pendampingan dalam pengurusan sertifikat halal
restoran, BOSA JASA menyediakan jasa konsultasi dan pendampingan mulai dari
pengecekan persyaratan, persiapan dokumen, penerapan SJPH, hingga proses
pengajuan sertifikasi halal.